Bukan Sekadar Janji, Ahmadi Madong Perjuangkan Aspirasi Warga Jatimekar hingga Terealisasi Tembus Rp 1 Miliar

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Aspirasi masyarakat bukan sekadar catatan yang disampaikan dalam forum reses. Bagi Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, aspirasi warga merupakan amanah yang harus diperjuangkan hingga benar-benar dirasakan manfaatnya.

Komitmen tersebut tercermin dari realisasi pembangunan infrastruktur lingkungan di RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Pada tahun 2026, anggaran pembangunan untuk wilayah tersebut tercatat menembus lebih dari Rp 1 miliar.

Capaian itu disampaikan Ahmadi Madong saat menggelar kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat pada Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendengarkan kembali kebutuhan warga serta mengevaluasi pembangunan yang telah terealisasi.

Sejumlah pembangunan yang kini dirasakan masyarakat meliputi pengaspalan dan perbaikan saluran air di RT 02, pengaspalan jalan lingkungan di RT 04 dan RT 06, serta bantuan timbangan dan alat ukur bayi untuk Posyandu Nangka II.

Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

Bagi warga, terealisasinya sejumlah usulan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebatas pembicaraan dalam forum pertemuan.

Ketua RW 012, Marwiyah, menyampaikan apresiasi atas upaya Ahmadi Madong dalam mengawal usulan masyarakat hingga terealisasi menjadi pembangunan yang dapat dimanfaatkan warga.

“Saya ucapkan terima kasih, aspirasi masyarakat RW 012 sudah banyak terealisasi. Semoga Bang Dewan bisa terus mengawal aspirasi masyarakat hingga 2029 mendatang,” ujar Marwiyah.

Dari Aspirasi Menjadi Pembangunan Nyata

Bagi Ahmadi, pembangunan yang terealisasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Ia menjelaskan, usulan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi dicatat sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian, mulai dari kondisi jalan lingkungan, saluran air, hingga kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti posyandu.

“Ini bukan soal saya, ini soal amanah. Warga RW 012 Jatimekar sudah menitipkan aspirasinya kepada saya. Tugas saya adalah mengawal sampai tuntas terealisasi. Alhamdulillah di tahun 2026 ini saja, untuk RW 012 anggarannya lebih dari Rp 1 miliar untuk infrastruktur lingkungan,” ujar Ahmadi.

Ia menegaskan, besarnya anggaran pembangunan bukan semata-mata tentang angka, melainkan bagaimana program yang diperjuangkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.

Karena itu, Ahmadi berharap pembangunan yang telah dilaksanakan tidak berhenti sebagai capaian sesaat. Perbaikan infrastruktur harus terus berlanjut agar lingkungan permukiman semakin tertata, akses warga semakin baik, dan persoalan yang selama ini dikeluhkan dapat ditangani secara bertahap.

Tak Ingin Hadir Hanya Saat Pemilu

Lebih jauh, Ahmadi menegaskan bahwa dirinya ingin menjaga hubungan dengan masyarakat melalui kerja nyata, bukan sekadar hadir ketika membutuhkan dukungan politik.

Baginya, tugas sebagai anggota DPRD tidak selesai setelah menyerap aspirasi. Ada tanggung jawab untuk memperjuangkan usulan tersebut melalui proses perencanaan dan penganggaran hingga dapat diwujudkan menjadi program pembangunan.

“Saya tidak mau hanya datang saat butuh suara. Saya ingin hadir saat warga butuh pembangunan. Selama saya masih diberi amanah sampai 2029, saya akan terus kawal persoalan saluran air, posyandu, itu target kita. Karena kalau lingkungannya baik, warganya juga pasti senang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya selama masa jabatan berlangsung.

Menurut Ahmadi, pembangunan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. Jalan yang baik perlu diimbangi dengan saluran air yang berfungsi optimal, sementara fasilitas posyandu juga perlu mendapat perhatian agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin memadai.

Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup warga ke depannya.

Amanah yang Harus Dijaga Bersama

Di akhir kegiatan reses, Ahmadi mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.

Ia menilai keberhasilan pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau wakil rakyat, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Infrastruktur yang telah diperbaiki diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dijaga bersama agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang panjang.

“Semoga ini menjadi amal ibadah saya untuk masyarakat RW 012 Jatimekar. Tolong dijaga bersama. Ini milik kita semua,” tutupnya.

Realisasi pembangunan dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar di RW 012 Jatimekar menjadi catatan penting dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat lingkungan.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, capaian tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja, komitmen, dan tanggung jawab yang berkelanjutan.

Sebab, bagi warga, pembangunan yang paling berarti bukan hanya yang terlihat secara fisik, melainkan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan membuat kehidupan sehari-hari menjadi lebih baik. (pede)