BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggerebekan gudang di Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) dini hari.
Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 89 kilogram narkotika jenis sabu dan diamankan dua orang tersangka sebagai kurir dan pengedar narkoba tersebut.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan kedua tersangka yang ditangkap itu berinisial ZUL dan FAR. “Di Kranji ini hasil pengembangan dari Tambun, anggota kita masih bergerak terus lalukan mencari tersangka lain,” kata Arman, Minggu (12/5/2019) sore.
Sekitar 89 kilogram narkotika jenis sabu disita Badan Narkotika Nasional usai melakukan penggerebekan gudang di Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) dini hari.
Arman menjelaskan seluruh narkoba disinyalir berasal dari Malayasia yang diangkut mengunakan truk melului jalan darat.
“Narkoba dibawa dari Sumatera tepatnya dari Provinsi Riau, kemungkinan besar asal narkoba dari Malaysia. Diseberangkan melalui laut, kemudian dilanjut melalui jalur darat,” jelas Arman.
Dalam proses perjalanan melalui jalur darat yang menggunakan truk tronton ini, para pelaku untuk mengelabui mencampurkan narkoba dengan kelapa.
“Indikasi kuat pengendali ini seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Permasyarakat di Jawa,” ungkapnya.
Melihat dari besaran jumlahnya, kedua orang ini merupakan pengedar kelas kakap. “Kalau melihat barang bukti, tersangka ini terlihat sudah menangani secara profesional dan mempunyai jaringan yang luas, karena jumlah barang yang sedemikian banyak ini. Nilai nya juga akan besar,” paparnya.
Sebelum melakukan operasi penggerebekan di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (12/5/2019) dini hari, BNN melakukan operasi penggerebekan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) malam.
Dari hasil yang di Tambun ditemukan 100 kilogram narkotika jenis sabu, 25 ribu butir ekstasi, dan sekitar 4 ribu butir happy five.
Sementara barang bukti non narkotika dalam kegiatan penggerebekan itu, diamankan kendaraan roda dua, roda empat dan truk.
Kemudian juga diamankan alat-alat komunikasi untuk melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Wiwik Nainggolan, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia, mengapresiasi kinerja BNN yang sudah menangkap tersangka dan mengamankan narkoba dari lokasi. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” jelasnya. (*)