Badut Predator Jalankan Aksinya dengan Modus Beri Imbalan Rp50 Ribu, Polres Metro Bekasi: Jika Ada Korban Lainnya Silahkan Lapor

oleh -513 Dilihat
oleh
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. (ist)

BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Kasus kekerasan seksual anak oleh pelaku berinisial SA (32), seorang badut keliling di Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menduga masih ada korban pelecehan seksual anak lainnya selain dua bocah laki-laki yang sebelumnya telah melapor.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa indikasi adanya korban lain semakin kuat setelah korban kedua akhirnya berani melapor usai pelaku ditangkap.

Sebelumnya, korban pertama, DA menjadi yang pertama mengungkap kasus ini ke pihak berwajib. Lalu, korban kedua RM baru berani melapor setelah mengetahui pelaku telah diamankan.

“Masih memungkinkan ada korban lainnya. Dugaan itu muncul setelah korban kedua baru berani melapor ketika mengetahui pelaku telah ditahan,” ujar Mustofa pada Sabtu (28/6/2025).

Modus Badut Keliling

SA dikenal masyarakat sekitar sebagai badut keliling yang kerap berinteraksi dengan anak-anak. Profesi ini dijadikan kedok oleh pelaku untuk mendekati calon korbannya.

Dalam setiap aksinya, pelaku merayu anak-anak dengan imbalan uang senilai Rp50.000 sambil memutar video asusila untuk memancing korban sebelum melakukan tindakan bejatnya tersebut.

Korban RF, salah satu dari dua anak yang melapor bahkan mengaku telah mengalami pelecehan hingga lima kali.

“Pelaku menggunakan modus bujuk rayu dan iming-iming uang. Ini adalah bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang sangat serius,” ucap Mustofa.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumah kosong, namun berhasil diamankan oleh warga dan aparat.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar rumah pelaku di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, untuk segera melapor jika mengetahui adanya anak di bawah umur yang menjadi korban.

Mustofa memastikan bahwa identitas para korban akan dirahasiakan untuk menjaga privasi dan kondisi psikologis mereka. “Kami tunggu keberanian anak-anak untuk bicara. Bisa melapor langsung ke Polres Metro Bekasi atau Polsek Cikarang Utara,” ujarnya.

Pendampingan Psikologis

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua korban dan mengumpulkan bukti visum sebagai pendukung.

Penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bekasi.

“Kami melakukan pendampingan psikologis untuk anak-anak korban bersama Dinas Sosial dan DP3A agar trauma mereka bisa tertangani dengan baik,” kata Mustofa.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi meminta para orang tua untuk tidak ragu melaporkan apabila anak mereka mengalami tanda-tanda kekerasan seksual anak.

“Kami akan mendampingi korban secara hukum dan psikologis. Laporkan segera ke kepolisian jika ada dugaan anak menjadi korban predator seksual,” ujar Fahrul. (pk/ist)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.