BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Tiga orang oknum siswi SMK yang berinisial D (17), P (17), dan Ay (16) harus merasakan dinginnya jeruji besi di usia muda. Pasalnya, mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penganiayaan terhadap G (16) yang merupakan junior mereka di sebuah SMK di Bekasi.
Seperti dilansir Jumat (23/8/2019) sebelumnya viral video penganiayaan siswi SMK di media sosial, peristiwa penganiayaan tersebut mula-mula diketahui ayah G yang menaruh curiga terhadap sang anak karena pulang sekolah dalam kondisi baju kotor dan rambut berantakan. Awalnya, G tak mau menceritakan penganiayaan yang dialaminya. Namun, sang ayah akhirnya mengetahui aksi penganiayaan itu lewat sebuah video yang tersebar di kalangan tetangga.
Sang ayah pun melaporkan ke sekolah. Selanjutnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi, Selasa (20/8/2019). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Ia membawa barang bukti berupa video pengeroyokan G.
Pada Kamis (22/8/2019), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap D, P, dan Ay. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap G karena urusan asmara.
“Motifnya berkenaan masalah perebutan pacar,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Awal penganiayaan terjadi saat D memergoki pacarnya chatting dengan korban. D pun marah. (*)