Anak Dikabarkan Diperkosa, Pria 60 Tahun Bunuh 2 Orang Pakai Linggis di Kota Baru

oleh -464 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pelaku Kejahatan diborgol.

BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Seorang kakek Andiyanto (60) ditangkap petugas Polrestro Bekasi lantaran membunuh dua tetangganya yakni, SR dan SA menggunakan sebuah linggis.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Rawa Bebek RT 4/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu 10 Mei 2020 lalu.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, setelah kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti linggis, alat untuk menganiaya korban hingga tewas.

”Tersangka terbawa emosi lantaran mendapatkan kabar anaknya diperkosa oleh kedua anak korban,” kata Wijonarko kepada wartawan saat dikonfirmasi Selasa (22/5/2020).

Menurut Wijonarko, pelaku yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi rumah kontrakan korban yang tak jauh dari kediamannya di Kampung Rawa Bebek.

”Pelaku langsung menghabisi korban. Dua korban itu orang tua dari anak-anak yang diduga memperkosa anak pelaku,” ujar Kapolres.

Wijonarko menuturkan, kedua korban tewas setelah dihantam linggis oleh pelaku berulang kali. Kedua korban pun meregang nyawa di RSUD Kota Bekasi akibat luka robek, memar, dan patah tulang pada bagian kepala.

Wijonarko menceritakan, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di lantai dua. Pelaku lebih dahulu mematikan saklar listrik. Lalu masuk ke kontrakan dan menghantam beberapa kali kedua korban menggunakan linggis. ”Tidak ada perlawanan karena kedua korban sedang tertidur. Saklar lampu juga dimatikan pelaku,” tutur Wijanarko.

Terkait kebenaran anaknya diperkosa anak korban, kepolisian masih mendalaminya. Meski demikian, tindakan yang dilakukan pelaku tidak dapat dibenarkan.

Seharusnya pelaku bisa melaporkan perihal pemerkosaan anaknya itu ke kepolisian. ”Kami masih telusuri dugaan pemerkosaanya dengan meminta keterangan anaknya,” ungkap kapolres.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, pelaku juga diduga telah merencanakan aksi pembuhuhan tersebut dengan cara mempersiapkan linggis dan mematikan saklar. ”Ini pembuhuhan berencana karena sudah dipersiapkan dan anaknya tidak ada di lokasi,” kata Erna.

Pelaku ditangkap tak lama seusai membunuh kedua korban. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya oleh warga bersama kepolisian.

Sementara itu, pelaku Andiyanto mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku kesal atas kabar anak perempuannya diperkosa. Atas tindakan itu pelaku dikenakan Pasal 340 KHUP tentang Pembunuhan Berencana. (rus)