BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Akibat curah hujan yang sangat tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menginstruksikan anak sekolah belajar jarak jauh .
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/3557/DISDIK.Set Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP pada Jumat (23/1/2026).
Dalam instruksinya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain menyebutkan, instruksi ini diterbitkan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
Untuk itu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) murid dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kedua, kepala satuan pendidikan agar melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan rroses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran.
Apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, supaya berkordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Ketiga, kepala satuan pendidikan melakukan komunikasi secara intensif kepada komite sekolah dan orang tua/wali murid.
Keempat, penilik dan pengawas sekolah melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan lingkup kewenangannya serta melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Untuk jangka waktu keberlakuan surat edaran tersebut tidak ditetapkan masih melihat situasi cuaca ekstrem yang belakangan ini terjadi sehingga membuat sejumlah wilayah di Kota Bekasi terendam banjir.
Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pemantauan di setiap daerah dan sekolah yang tergenang banjir. (pede/ist)
Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel Hanya Rp 500K/Bulan Silahkan WA ke 0822-4974-0969.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





