Ada Ratusan Orang Gangguan Jiwa Akan Ikut Pemilu Besok

oleh -457 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat setidaknya ada ratusan orang dengan gangguan jiwa (orang gila) di Bekasi yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk ikut mencoblos pada Pileg dan Pilpres 2019, besok Rabu 17 April 2019 besok.

Karena pada prinsipnya orang gila juga memiliki hak suara dan masuk dalam kategori penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara.

Komisioner divisi data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama juga membenarkan hal tersebut ia mengatakan, ada sebanyak 143 orang pengidap gangguan jiwa di Kota Bekasi akan mengikuti Pemilu 2019.

“Data tersebut berdasarkan yang sudah ditetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Adapun para pengidap gangguan jiwa tersebut berasal daru dua yayasan yakni, Yayasan Galuh dan Yayasan Zamrud di Mustika Jaya,” imbuhnya.

lebih lanjut Pedro mengatakan di Yayasan Zamrud ada 34 orang dan di Yayasan Galuh tercatat ada 109 orang. Formulir C6-nya hari ini telah dikirimkan ke yayasan masing-masing

Tidak ada TPS khusus penyandang disabilitas mental itu di dua yayasan tersebut. Rencananya, petugas TPS sendiri akan mendatangi langsung ke dua yayasan itu pada pukul 12.00 WIB.

“Tetapi belum tentu juga semuanya akan ikut mencoblos ya,  tetapi pihaknya akan membawa perlengkapan pencoblosan ke dua yayasan tersebut dan tidak akan memaksa penghuni yayasan itu untuk mencoblos,” kata dia.

Adapun jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 di Kota Bekasi yakni, berjumlah 1.683.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 837.268, dan perempuan yakni, 846.015 pemilih. Sekali lagi, lanjutnya Kalau tidak mau tidak masalah, karena kita tidak akan paksaan. (*)