JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Rumah produksi film dewasa di Jalan Aup Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggunakan sejumlah intrik untuk menutupi kegiatan mereka dari kecurigaan warga. Rokib (53), Ketua RT 03 RW 10 di Kelurahan Jati Padang menyebut sutradara dari rumah produksi tersebut yang bernama Irwansyah, sempat mendatanginya untuk izin membuat sinetron.
“Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah yang disewanya untuk kebutuhan syuting sinetron,” kata dia, Rabu (13/9/2023) lalu.
Belakangan Rokib baru menyadari bahwa pengakuan Irwansyah ternyata hanya bualan untuk menutupi aksinya.
Selama beberapa bulan menempati rumah sewa tersebut, Irwansyah bersama tersangka lainnya justru memproduksi film dewasa.
Aktivitas syuting Irwansyah juga sempat mengganggu aktivitas warga sekitar, karena menggunakan bahu jalan di depan rumah sewa sebagai latar syuting.
“Pernah juga kegiatan syuting film di luar rumah sampai mengganggu jalan, ‘Itu pak RT ada syuting di jalan’, kata warga begitu. Tapi enggak setiap hari,” ujar Rokib.
Syuting di Bulan Ramadhan
Tak hanya mengganggu aktivitas warga, pembuatan film dewasa yang dilakukan Irwansyah pernah dilakukan selama bulan Ramadhan.
Hal itu diketahui Rokib setelah beberapa warga melaporkan adanya aktivitas di rumah sewa yang dipakai Irwansyah.
“Waktu itu pernah (syuting) bulan Ramadhan, kalau enggak salah bulan Ramadhan tahun ini,” kata Rokib. Walau demikian, sepanjang kegiatan syuting berlangsung, tidak ada satu pun warga yang merasa curiga.
Sebab, warga masih berprasangka baik dan menilai aktivitas itu adalah bagian dari pembuatan sinetron.
“Dia kan memang izinnya untuk syuting sinetron. Jadi warga masih berpatokan sama itu,” ujar dia.
Selama beberapa bulan menempati rumah sewa tersebut, Irwansyah bersama tersangka lainnya justru memproduksi film dewasa.
Terlebih, Rokib maupun warga di sekitar rumah tersebut tidak pernah melihat orang-orang berpenampilan mencolok untuk kebutuhan film dewasa.
Digerebek Polisi
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan pada 17 Juli 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
“Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam,” kata Ade.
“Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Selain di rumah yang berlokasi di Jati Padang, salah satu rumah produksi lainnya berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan kutipan dari kompas.com, menyebutkan, rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jati Padang terletak di kawasan yang cukup elite.
Rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di persis di samping kuburan dan berada di antara rumah-rumah besar lain di kompleks tersebut. (kcm/dra)
Berikut sosok Irwansyah yang pernah diliput BEKASIPEDIA TV
– VIDEO 1
– VIDEO 2