234 Kendaraan Diminta Putar Balik di 3 Check Point Kota Bekasi

oleh -537 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak 234 pengendara diminta untuk putar balik oleh Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota di lokasi check point pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan operasi ketupat Jaya 2020 di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan, 234 kendaraan tersebut diberikan sanksi putar balik karena melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020. Jumlah tersebut berdasarkan data Jumat (24/4/2020) hingga Senin (27/4/2020). “Total dari hari Jumat sampai Senin ada 234 kendaraan yang kami putarbalikan baik melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik,” ujar Ojo pada Selasa (28/4/2020).

Ojo menuturkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di 3 titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah. “Itu rekapan dari tiga titik di Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ojo menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal. “Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik demikian,” tutur Ojo.

Untuk di Jalan K.H Noer Ali, Kalimalang perbatasan Jakarta -Bekasi, pihaknya menemukan satu pengendara motor yang hendak mudik yakni satu orang. “Hari ini pemudik tadi kami dapatkan 1 motor di Sumber Artha, Kalimalang. Pemudik tersebut tujuan ke Jawa,” jelasnya.

Kebanyakan pengendara yang melanggar dan coba mudik kata Ojo kebanyakan sekitar pukul 21.00 dan usai Salat Subuh. “Jam pelanggaran mudik motor mobil jam 21.00 dan setelah Salat Subuh,” katanya. (bangpede)