JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Polisi menegaskan ancaman maksimal bagi provokator adalah hukuman pidana 10 tahun penjara. Hal ini disampaikan mengingat konten provokatif meningkat
Topic: Konten Provokatif Naik 40 Persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.