BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com- Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat
Tag: Wajib PCR di Puskesmas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.