BEKASIPEDIA.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran upah minimum provinsi 2023 di angka Rp1.986.670,17, naik 7,88 persen dari tahun
Tag: Upah Minimum Kota Bekasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.