CIKARANG SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang pengendara tanpa surat tanda registrasi pekerja (STRP) melintasi pos-pos
Tag: Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.