BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberlakukan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
Tag: Sanksi Denda Rp 50 Juta Melanggar PSBB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.