BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan penyegelan bangunan Tower Telekomunikasi tidak berizin. Penyegelan tersebut dilakukan
Tag: Pom Bensin Tampa Izin di Kota Bekasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.