CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengungkapkan, hanya 13 perusahaan yang mengantongi izin pembuangan limbah. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati
Tag: Pembuangan Limbah di Kabupaten Bekasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.