BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemberhentian secara tatap muka sementara layanan publik, terhitung 15 April hingga 28 April 2020
Tag: Pelayanan Tatap Muka Ditiadakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.