BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang warganya mudik pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan tersebut termaktub
Tag: Libur Natal & Tahun Baru Dilarang Mudik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.