JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Penantian para Bacaleg se-Indonesia akhirnya bernafas lega. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu).
Tag: Keputusan Mahkamah Konstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.