RAWALUMBU, BEKASIPEDIA.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi melalui juru sita tetap paksakan pengosongan rumah dengan luas tanah 100 m2 milik Lambok
Tag: Juru Sita PN Kota Bekasi Dinilai Tidak Manusiawi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.