BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan surat edaran untuk mengatur pembatasan kegiatan peribadatan di tempat ibadah. Surat edaran yang
Tag: Ibadah Dilarang Sementara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.