BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menyatakan sebanyak 3.346 buruh terdampak mulai dirumahkan, diliburkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Tag: Di-PHK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.