JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Tag: Bantuan Subsidi Upah Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.