Asyik! Beli Rumah Rp 340 Jutaan di Bekasi Utara Tanpa DP dan Bebas PPN

oleh -96 Dilihat
oleh

BEKASI UTARA, BEKASIPEDIA.com – Wilayah Bekasi Utara merupakan salah satu lokasi yang memiliki prospek bagus dalam jangka panjang karena kian berkembang.

Termasuk dalam pengembangan perumahan. Salah satu perusahaan properti yang memanfaatkan peluang ini adalah PT. Dwicitra Mekar Abad (DMA).

Mereka menawarkan dua proyek hunian Darmawangsa Residence dan Panjibuwono City dengan skema pembelian tanpa uang muka atau down payment (DP) atau biaya-biaya lainnya. Nah loh, mantul ini.

Dengan skema ini, konsumen dapat membeli rumah yang dipatok seharga mulai dari Rp 340 jutaan hingga Rp 1 miliar.

Karena harga hunian di bawah Rp 2 miliar dan sebagian unit siap huni, masuk kategori properti yang PPN-nya ditanggung Pemerintah hingga batas akhir 31 Desember 2021.

Dalam rilis yang dilansir Senin (30/8/2021), Marketing Manager DMA, Albert Permana mengatakan, melalui skema ini konsumen bisa bebas memilih hunian idaman, cukup membayar Rp 2,5 juta untuk semua tipe hunian sebagai tanda jadi.

“Konsumen bisa langsung akad kredit/serah kunci tanpa pusing memikirkan biaya lain-lain,” jelas Albert.

Menurut Albert saat ini DMA masih mengembangkan klaster 4 dan 5, di Darmawangsa Residence yaitu klaster Singosari dan Sriwijaya.

Pilihan unit yang disediakan sangat beragam. Mulai dari 1 lantai dengan luasan 34/72, atau tipe 2 lantai dengan luasan 55/72, 58/78, 70/84 atau 75/98.

Setiap tipe yang ditawarkan dengan kondisi pilihan kavling yang terbatas, karena dalam pengembangan masing masing klaster yang seluas 4 hektar, dipasarkan secara bertahap, dan sisanya sudah terhuni.

Sementara di Panjibuwono City, DMA mengembangkan klaster Casablanca dan Majapahit, yang keduanya memiliki segmen berbeda.

Klaster Casablanca berada di bagian terdepan dengan varian tipe 36/78, 55/72, 70/78, dan 75/91.

Sementara klaster Majapahit akan berlokasi di tepian danau, dengan tipe rumah 36/72 dan hampir terjual habis. (kcm/jek)