Pemkot Bekasi Tambah Kuota PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi

oleh -315 Dilihat
oleh
Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi menambah kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri.

Penambahan kuota itu menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019.

“Jadi sesuai surat edaran Kemendikbud kami kurangi kuota jalur zonasi dan dialihkan untuk penambahan kuota di jalur prestasi. Karena jalur prestasi harus di atas 10 persen sesuai surat itu,” kata Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Mawardi, seperti dilansir Senin (1/7/2019).

Mawardi mengatakan, kuota untuk jalur zonasi kini menjadi 83 persen yang awalnya 93 persen.

Adapun rincian jalur zonasi berdasarkan seleksi radius sebesar 73 persen dan seleksi berdasarkan afirmasi atau keluarga tidak mampu 10 persen.

Persentase itu dialihkan ke jalur prestasi, dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar enam persen kini bertambah menjadi 15 persen.

“Jadi jalur prestasi ini bertambah, rincian seleksi berdasarkan USBN sebesar 12 persen dan seleksi berdasarkan prestasi akademik/non-akademik satu persen dan seleksi berdasarkan tahfidz quran sebesar dua persen,” jelas Mawardi.

Pengalihan kuota dari jalur zonasi juga dilakukan untuk jalur perpindahan tugas orangtua.

Dari sebelumnya ditetapkan sebesar satu persen ditambah menjadi dua persen.

Setelah ditambah jumlah kuota di jalur prestasi membuat peluang para calon siswa yang memiliki prestasi lebih besar untuk dapat diterima di SMP negeri.

“Ini kan tujuan perubahan kuota itu. Agar para calon siswa berprestasi dapat jumlah kuota lebih besar,” katanya.

PPDB online SMP negeri sudah melewati tahapan pra pendaftaran yang berakhir pada 29 Juni 2019.

Tahapan selanjutnya yakni, pendaftaran secara online yang dibuka pada 1-3 Juli 2019.

Calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran di sekolah maupun mendaftar secara mandiri di rumah melalui website https://bekasi.siap-ppdb.com.

Kemudian, hasilnya akan keluar pada 4 Juli 2019.

Mereka yang diterima diwajibkan melapor diri ke sekolah tujuan pada pada 5 dan 6 Juli 2019.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga akan membuka gelombang kedua pada 8-9 Juli 2019 untuk mengisi sejumlah kursi yang masih kosong.

“Kalau selesai gelombang kedua masih ada kursi kosong, kami akan tutup dan tidak ada lagi pendaftaran,” kata Mawardi. (*)