BEKASIPEDIA.com – Dokter spesialis kandungan dan kebidanan Rumah Sakit Pelni dr. Dewita Nilasari, Sp.OG menyatakan bahwa sering menahan buang air kecil selama perjalanan mudik dapat berisiko buruk pada kesehatan ibu hamil.
“Tetap harus buang air kecil ya ibu-ibu meski kamar mandi di jalan penuh, normalnya setiap empat sampai enam jam sekali harus pipis, karena kalau tidak buang air kecil selama itu, tandanya ibu dehidrasi,” kata dr. Dewita Nilasari, Sp.OG dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Menanggapi banyaknya masyarakat yang mudik dan kerap kali menahan buang air kecil, Dewita menekankan kebiasaan menahan buang air kecil selama perjalanan dapat berisiko membuat ibu hamil mengalami infeksi saluran kemih, keputihan yang membuat perut mulas hingga risiko ketuban pecah.
Sehingga, lebih baik perjalanan diberhentikan sebentar ke tempat istirahat (rest area) terdekat dan mencari kamar mandi bersih untuk ibu buang air kecil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada umumnya ibu hamil sama seperti orang normal yang setiap empat sampai enam jam sekali harus buang air kecil. Namun, jika selama waktu tersebut ibu tidak mengalami rangsangan, dikhawatirkan telah mengalami dehidrasi.
“Kalau ibu hamil dehidrasi, kurang minum air minimal 2,5 liter sehari, air ketubannya bisa sedikit dan bayi jadi kecil,” ujarnya.
Selama perjalanan mudik, Dewita mengingatkan setiap orang tidak boleh hanya memperhatikan kebutuhan cairan ibu saja, tetapi juga kondisi air ketuban yang berfungsi sebagai pelindung janin ketika mengalami benturan, membantu persalinan berjalan normal dan memberi ruang bayi berkembang secara normal.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan cairan 2,5 liter air dalam sehari dapat dilakukan dengan banyak cara.
Selain air putih, ibu dapat mengonsumsi air kelapa hijau yang alami, jus murni, susu atau makanan yang mengandung banyak air seperti sup, soto dan buah-buahan.
“Pokoknya kalau kita lagi tidak ingin air putih, bisa dengan pilihan-pilihan yang tadi seperti air kelapa, kuah sup, soto dan lain sebagainya,”kata dia. (ist/bp)