Waspada! Kawanan Pencurian Modus Gembos Ban Marak Beraksi di Kabupaten Bekasi

oleh -342 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kejahatan Modus Ban Kempes. (ist)

Selain uang tunai, tas korban berisi berbagai dokumen penting, seperti dua STNK kendaraan, SIM, KTP, paspor, ATM, ID card, cek perusahaan BNI, dan stempel lembaga, juga raib dibawa kabur pelaku.

Korban berharap para pelaku bisa segera ditangkap, dan tidak lagi meresahkan warga.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban serta tengah melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi dua orang pelaku yang terlihat jelas melakukan pencurian. Namun diduga kuat komplotan ini terdiri dari lebih dari dua orang,” ujar Sutrisno.

Menurut Sutrisno, aksi gembos ban ini adalah modus yang terorganisir dan sering kali menyasar korban yang baru saja menarik uang dari bank.

“Para pelaku kemungkinan telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Kami juga tengah berkoordinasi dengan polres terkait kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” imbuhnya.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Selain kehilangan uang tunai, korban juga harus mengurus kembali berbagai dokumen penting yang ikut hilang.

Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami sarankan masyarakat yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian. Kami siap membantu demi menjaga keamanan,” kata Sutrisno.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi tambahan.

Warga diminta segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku. (ist/bp)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.