BEKASIPEDIA| BEKASI TIMUR – Sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang di kawasan Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek warga pada Selasa (13/5/2025) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan diduga ratusan butir obat-obatan golongan G yang disimpan tanpa izin resmi.
Aksi penggerebekan ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi satu menit tersebut, terlihat sejumlah warga menggeledah bagian dalam toko dan mendapati tumpukan obat yang diduga masuk dalam kategori pengawasan ketat.
Obat golongan G diketahui termasuk dalam daftar obat yang hanya dapat dibeli dengan resep dokter karena berpotensi disalahgunakan.
Temuan ini pun memicu kekhawatiran warga sekitar akan potensi peredaran bebas obat terlarang di lingkungan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (bp)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.