BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan di media online yang mengatakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut nama PJ Wali Kota saat apel aparatur beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada peserta apel termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi bahwa, Pj Wali Kota Bekasi akan segera menggantikan dirinya setelah masa jabatan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Tri Adhianto berpesan siapapun yang akan ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Pj Wali Kota Bekasi, aparatur dapat menerima dan bekerja dengan baik seperti yang telah aparatur tunjukan pada masa kepemimpinannya.
Saat itu tidak ada nama Pj yang disebut Wali Kota Bekasi Tri Adhianto karena memang Pemkot Bekasi belum menerima informasi resmi pemerintah pusat.
Terkait pemberitaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut nama Pj Wali Kota Bekasi itu merupakan pemberitaan yang salah dan tidak benar. (rls/pede)
“Anda Butuh Vendor untuk mengurus legalitas perusahaan PT & CV bisa hubungi Jack Rusto Konsultan WA ke 081398962308”