BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebut rencana penghapusan tenaga kontrak malah merugikan Pemerintah Kota Bekasi. Dia mengatakan, pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga kontrak atau honorer.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat membatalkan rencana soal penghapusan tenaga kontrak atau tenaga honorer tersebut.
“Kalau dihapuskan pemerintah daerah juga butuh, apalagi mereka punya kapasitas-kapasitas yang luar biasa. Mereka itu dibranded oleh jaman milenial ini,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini seperti dilansir Selasa (11/2/2020).
Pepen menyebut jika tenaga honorer ini dihapus bakal mengganggu jalannya proses pelayanan termasuk dalam bidang pendidikan.
“PNS-PNS ini kan masih kurang dan tiap tahunnya banyak yang pensiun. Terus CPNS nya beberapa tahun terkendala. Banyak kekurangan tenaga, maka masih butuh kita honorer atau tenaga kontrak,” jelasnya.
Pepen mengambil contoh dalam bidang pendidikan, jika dihapuskan maka akan kehilangan sekira 6.000 guru honorer atau kontrak.
“Coba kalau guru, sekarang ada 6 ribu hilang, enggak ada yang belajar itu nanti,” imbuhnya.
Politisi Golkar ini berharap agar pembahasan soal penghapusan honorer itu dipikirkan kembali secara matang.
“Makanya kita berharap ini harus dengan pemikiran yang matang dan jernih karena akan keganggu semua baik pelayanan maupun pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Pepen menambahkan pemerintah pusat bisa memberikan diskresi kepada daerah yang butuh dan mampu untuk mengelola urusan tenaga kerja kontrak atau honorer.
“Kayak kami kan karena butuh banyak SDM, maka perlu tenaga kontrak. Jika memang itu daerah mampu yang jadi urusan-urusan wajib jadi kewenangan daerah seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Biarlah daerah mengelola secara arif,” paparnya.
Di Kota Bekasi ada sekitar 13.000 tenaga kontrak atau honorer, mereka mengisi bidang pendidikan, kesehatan dan bidang pelayanan lainnya.
Untuk statusnya juga bukan lagi menggunakan kata honorer akan tetap tenaga kontrak. Gajinya cukup besar yakni sebesar Rp 3,9 juta.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak setuju atas rencana penghapusan pegawai honorer. Sebab, instansinya sangat membentuhkan tenaga hononer tersebut.
“Kami (Disdik) tidak setuju ya, ada 5.640 guru dengan status itu. Kalau dihapus gimana jadinya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatulah, pada Kamis (6/2/2020) lalu. Inay menilai rencana penghapusan pegawai honorer akan berdampak pada berlangsungnya proses pendidikan khususnya di Kota Bekasi.
Kehadiran guru honorer ini masih dibutuhkan dikarenakan masih minimnya tenaga pengajar berstatus pegawai negeri di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalau itu benar diterapkan pasti kita mengalami kelumpuhan dalam belajar mengajar,” ungkap Inay.
Inay menerangkan guru honeror di wilayah Kota Bekasi tak lagi dibayar murah. Bahkan status mereka tak lagi menggunakan istilah honorer akan tetapi guru tenaga kontrak (GTK). “Di kami sudah tidak ada istilah honorer, kita angkat jadi GTK. Gajinya mencapai Rp 3,9 juta dibayar pakai APBD,” ujar Inay.
Inay meminta agar para guru kontrak ini dapat memberikan pendidikan kepada siswa dengan baik. Pemkot akan terus memikirkan kesejahteraannya.
“Harapan Pemkot sama dengan mereka, agar bisa diangkat PNS. Karena kalau kesejahteraan meningkat, diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan juga,” paparnya.
Sebagai informasi, Pemerintah membuat aturan baru tentang kepegawaian negara. Pegawai honorer di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, baik di Kementerian maupun Pemda, semuanya akan dihapus.
Nantinya, para abdi negara yang terdaftar hanya dua, yakni PNS/ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semua instansi pemerintah juga dilarang merekrut tenaga pegawai honorer. Jika ada yang melanggar, akan dijatuhi sanksi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(*)