Wali Kota Bekasi Kembali Minta Bantuan dari DKI Untuk Bangun Rusunawa Bantargebang

oleh -1307 Dilihat
oleh
Rusunawa Durenjaya. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana akan kembali meminta bantuan pada Pemprov DKI Jakarta. Namun kali ini diperuntukan untuk membangun rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah menyelesaikan proyek dua jalan layang di wilayah tersebut.

“Kita akan pakai dana kemitraan di Bantargebang untuk membangun rusunawa. Cuma itu nanti, kita kan baru dikasih gede (hibah kemitraan). masa langsung minta lagi,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat dikonfirmasi Selasa (18/2/2020).

Pria yang akrab disapa Pepen ini menaruh harapan agar DKI Jakarta bisa membangun rusunawa untuk masyarakat miskin. Sejauh ini Kota Bekasi telah mempunyai rusunawa di wilayah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Hanya saja rusunawa dua blok dengan 96 kamar itu belum dapat menampung semua masyarakat miskin di Kota Bekasi. Selain merencanakan pembangunan rusunawa di Bantargebang, Pemerintah Kota Bekasi juga merencanakan pembangunan serupa di wilayah Mustika Jaya.

“Mudah-mudahan ada anggaran hibah DKI yang bisa dipakai,” ucap Pepen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengapresiasi adanya dana kemitraan DKI Jakarta. Ia menjelaskan Kota Bekasi mendapat dana kemitraan mulai Rp3 miliar beberapa tahun silam.

“Sekarang sudah dapat ratusan miliar. Dulu kita lihat ke belakang itu paling tinggi Rp3 miliar,” ungkap Rahmat.

Pemkot Bekasi sebenarnya sudah merencanakan pembangunan rusunawa sejak tahun 2016. Namun itu tertunda dan baru terwujud pada tahun 2018 di wilayah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Pembangunan rusunawa, papar dia, diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan korban penertiban bangunan liar. Akan tetapi sampai kini rusunawa Bantargebang dan Mustika Jaya tak kunjung terealisasi.

Konsep pembangunan rusunawa Bantargebang dan Mustika Jaya terbagi atas dua blok dengan total enam menara, masing-masing blok terdapat tiga menara. Jumlah kamarnya disetarakan dengan rusunawa Bekasi Jaya, yaitu 96 kamar. Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan seluruhnya mencapai Rp75 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp420 miliar kepada Pemkot Bekasi untuk membangun dua jalan layang, yakni Cipendawa dan Rawa Panjang. (*)