Video Mandor Ngamuk Minta Jatah Proyek di Bekasi Viral di Media Sosial

oleh -2629 Dilihat
oleh

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Seorang mandor mengamuk dan merusak aset pemerintah di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mendadak viral setelah video mengamuk menyebar di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria mengamuk di sebuah ruangan sambil membanting meja dan kursi.

Berdasarkan informasi, pria yang identitasnya itu, diduga merupakan seorang mandor yang sering mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dia datang mengamuk pada Senin (27/9/2021) kemarin, karena diduga jatah proyek yang dikerjakannya semakin berkurang setelah diberikan kepada pihak lain.

Sambil mencari seseorang bernama Ambar, pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu, memporak-porandakan meja dan kursi di ruang kantor tersebut.

”Si Ambar bener-bener Si Ambar. Sekarang katanya punya dewan semua,” kata pria dalam video itu.

Menanggapi video viral tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membenarkan kejadian tersebut dan telah mendapatkan laporan dari jajaranya.

Ada pun motif pengrusakan tersebut, sambung Dani, dilakukan karena pria itu merasa proyek yang diberikannya semakin berkurang.

”Saya sudah dapat laporannya dari Kadis Bina Marga,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Padahal, kata dia, pihaknya telah memberikan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa kepada pria itu. Namun dia masih merasa kurang.

”Intinya dia minta (proyek) pekerjaan, sudah diberikan, tapi minta lebih, sekaligus juga mintain (proyek) buat temannya, dan saya intruksikan untuk melaporkan kepada kepolisian,” ungkapnya.

Dani menginstruksikan jajaranya untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pengrusakan barang inventaris pemerintah.

”Tentu saja itu termasuk tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, disampaikan laporan ke pihak kepolisian kemudian akan menindaklajuti kegiatan perusakan barang milik pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengaku pihaknya belum menerima laporan secara resminya terkait kasus tersebut. Karena memang adanya video yang viral, maka kami meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pria itu, terkait kebenaran video tersebut.

”Kita masih menunggu laporan resmi,” katanya. (ist/obin)