Vaksin Booster Untuk Guru Dikritik, Wali Kota Bekasi: Hanya Ingin Segera Tercapai Herd Immunity

oleh -1236 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Rencana pemberian  vaksin booster atau dosis ketiga untuk non tenaga kesehatan (nakes) atau guru yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi menuai sejumlah kritikan.

Pemberian vaksin booster untuk non nakes menyusul masih rendahnya capaian vaksin lansia di Kota Bekasi, dianggap melanggar prinsip keadilan.

Apalagi sejauh ini Kemenkes belum memberikan rekomendasi terkait vaksin booster untuk non nakes tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan rencana itu merupakan bagian keinginannya sebagai pemimpin di Kota Bekasi agar segera tercapai herd immunity di wilayahnya.

“Tugas saya sekarang bagaimana herd immunity (di kota bekasi) terpenuhi. Jadi tolong cara berpikirnya diluruskan,” kata Rahmat Effendi seperti dilansir Senin (11/10/2021).

Rahmat Effendi mengaku pemberian vaksin booster ke tenaga pendidik tak lain untuk memberikan anti bodi kepada para guru. Apalagi saat ini sudah berjalan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Sedangkan untuk Nakes terkait vaksin dosis ketiga juga sudah berjalan bahkan hampir 90 persen. “Kalau boosternya untuk disdik tenaga pendidikan supaya mantap antibodinya terus nakes memang (sudah disuntik booster) kan tidak ada salahnya,” katanya.

Sebelumnya, Pemberian vaksin dosis ketiga yang akan diberikan kepada tenaga pendidik oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai melanggar instruksi Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin booster itu.

Hal ini disampaikan Laporcovid-19. Dimana pemberian vaksin dosis ketiga untuk guru itu tidak sesuai sebab saat ini vaksin booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.

Ihwal pemberian vaksinasi dosis ketiga selain tenaga kesehatan bukan kali pertama terjadi di Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III diperpanjang, terjadi disparitas yang sangat tinggi di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III diperpanjang, terjadi disparitas yang sangat tinggi di Kota Bekasi.

Pengakuan sejumlah pejabat kepada presiden Joko Widodo yang terekam ketika meninjau vaksinasi di SMPN 22 Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada 24 Agustus 2021 menunjukkan bahwa sejumlah pejabat juga sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Hal ini tentu menyalahi prinsip keadilan, dimana masih banyak kelompok rentan yang belum mendapatkan vaksin, sementara pejabat publik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

“Rencana Pemerintah Kota Bekasi sangat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin serta menunjukkan bahwa penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan serampangan, sehingga melanggar prinsip vaccine equity,” kata anggota Laporcovid-19 Amanda Tan seperti dilansir dari wartakotalive pada Senin (11/10/2021).

Sementara capaian vaksinasi di Kota Bekasi per 4 Oktober 2021 sendiri baru 66,39 persen untuk dosis pertama dan 46,15 persen untuk dosis kedua.

Capaian vaksinasi untuk lansia di Kota Bekasi juga masih rendah, yakni 41,78 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,35 persen.

“Seharusnya, Pemerintah Kota Bekasi dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua,” katanya.

Di tengah capaian yang rendah, khususnya pada lansia, Pemerintah Kota Bekasi justru memberikan vaksin dosis ketiga kepada guru dan tenaga pendidik dengan justifikasi agar kuota vaksin yang tersedia tidak kadaluarsa.

Pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga pendidik dan guru oleh Pemerintah Kota Bekasi juga bisa menjadi preseden buruk dan apabila tidak segera dievaluasi maka kemungkinan akan diikuti oleh pemerintah Kota/Kabupaten lain. (ist/jek)