Tri Adhianto: Pemkot Bekasi Ngelarang Pegawai Pakai Masker

oleh -606 Dilihat
oleh
Antisipasi penularan Covid 19, warga wajib memakai masker saat keluar rumah. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang pegawainya mengenakan masker. Hal itu dilakukan agar tak menimbulkan kekhawatiran di tengah wabah virus korona.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, masker hanya untuk orang sakit. Andai pegawai sakit, disarankan istirahat alih-alih mengenakan masker saat bertugas.

“Pemkot Bekasi melarang ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN pakai masker selama kerja. (Kalau sakit) mending pulang, bikin surat keterangan tidak sehat,” kata Tri seperti dilansir Jumat (6/3/2020).

Walaupun, tak ada sanksi, Tri meminta para bawahannya mengikuti instruksi tersebut. Pegawai juga disarankan menghindari kegiatan yang tak perlu.

“Sudah kita sosialisasikan. Suruh pulang saja (kalau sakit),” tegasnya.

Tri mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup sehat. Makan makanan bergizi, olahraga, dan istirahat cukup agar terhindar dari sakit.

“Juga mengurangi kontak seperti berjabat tangan, sering cuci tangan, dan mengkonsumsi banyak air putih,” pungkasnya. (*)