Tri Adhianto Dukung Komunitas Unggas Entok di Bekasi dengan Bentuk Koperasi

oleh -1430 Dilihat
oleh

TAMBUN SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Seperti halnya keberhasilan Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi dalam mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, Komunitas UKM Kota Bekasi. Kini Tri Adhianto dukung peternak unggas bebek jenis entok untuk dapat kembangkan kelompok ternak.

Pada Jum’at (3/9/2021), Tri Adhianto menyambangi komunitas Robek yang berlokasi di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komunitas Robek ini sendiri ialah singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan entok untuk dikonsumsi.

Komunitas tersebut memiliki anggota mayoritas berdomisili di Kota Bekasi dan sebagian lagi ada yang dari Kabupaten Bekasi.

Adapun salah satu anggota yang disambangi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, berlokasi di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, meskipun tinggal di Kabupaten, anggota tersebut tetap ingin bergabung mengikuti organisasi yang ada di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan ini, Tri Adhianto diberikan kesempatan untuk dapat memberikan sambutan kepada peserta yang hadir.

Tri, sapaan akrabnya mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi, oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui oleh pemerintah keberadaannya.

“Untuk dapat diakui Pemerintah, saran saya silahkan bentuk koperasinya, buat legalitasnya, dengan demikian komunitas ini sah secara hukum, dan bisa bersinergi dengan Pemerintah,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.

Pada kesempatan yang sama, salah satu anggota komunitas yang hadir turut memberikan pertanyaan kepada Wakil Wali Kota Bekasi terkait ketentuan pelaksanaan penyelenggaraan kontes di masa pandemi.

Tri Adhianto memberikan tanggapan kepada salah satu penanya tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan kontes sebaiknya dilaksanakan saat level PPKM ada di level 1 atau level 2.

“Kini Kota Bekasi berada di PPKM level 3, hanya baru beberapa aktifitas yang sudah mulai diperbolehkan, untuk membuat suatu acara tunggu sampai semuanya kondusif, tunggu sampai level PPKM berada di level 1 atau level 2,” pungkas Tri Adhianto.

Pada dasarnya, Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi selalu mendukung komunitas atau organisasi yang bersifat membangun kemajuan Kota Bekasi, dengan catatan tidak menyalahi aturan yang berlaku, demi terciptanya kondusifitas dan terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. (rls/pede)