Tolak Mediasi Perdamaian, Politisi PKB Kota Bekasi Pasang Badan untuk Kadernya Madong, Tetap Lanjut Proses Polisi Kader PDIP Arif Rahman Hakim

oleh -98 Dilihat
oleh
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda saat pimpin konferensi pers di kantor DPC PKB Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (25/9/2025) malam. (ist/bp)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Perkara dugaan tindak kekerasan terhadap anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV fraksi PKB, Ahmadi Madong oleh Ketua Komisi III fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim terus berlanjut ke ranah hukum.

Bahkan Lembaga Hukum dan Ham (Lakumham) DPC PKB Kota Bekasi, Sigit Handoyo Subagiono, SH, MH, mengatakan pihaknya memastikan proses hukum di ranah Polres Metro Bekasi Kota tetap berlanjut.

Meski pada Rabu (24/9/2025) sore, jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi sempat berupaya mediasi perdamaian antara Madong dengan Arif Rahman Hakim di gedung DPRD Kota Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

“Kami juga menyampaikan bahwa malam ini kami bersepakat bahwa kami tetap akan mengawal proses hukum ini dan bagaimana nanti kedepannya, kami sudah serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Sigit saat konferensi pers di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (24/9/2025) malam.

Sementara Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menjelaskan bukti nyata pihaknya mengawal proses hukum yang diajukan Ahmadi Madong di kepolisian dengan cara koperatif sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menghargai semua proses, dan di Polres Metro Bekasi Kota tadi Ahmadi Madong juga dimintai keterangan dengan para saksi, tadi sore sampai malam,” jelas Rizki.

Rizki menuturkan pihaknya menghargai juga upaya BK DPRD Kota Bekasi dengan berniat mengajak mediasi, meski dalam undangan yang diterima pihaknya justru klarifikasi.

Hanya saja ia menyayangkan sikap BK DPRD yang seharusnya bergerak untuk mediasi persis setelah peristiwa itu terjadi atau di hari yang sama dengan kejadian.

“Kami menyayangkan juga, kecuali BK melakukan mediasi sejak awal sebelum akhirnya Ahmadi Madong buat laporan polisi, karena ini sudah ada laporan, makanya kami fokus di laporan, BK minta klarifikasi ya udah ke Polres aja,” tandasnya.