Tolak Diisolasi, Warga Jakarta akan Dijemput Petugas

oleh -283 Dilihat
oleh
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ist)

JAKARTA, BEKASIPEDIA – Warga Jakarta yang ketahuan positif namun menolak untuk diisolasi di tempat yang telah ditentukan Satgas Covid-19 akan dijemput paksa.

Hal itu mlai berlaku sejak Senin (14/9/2020) lalu, bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. “Jika yang masih membandel akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti dilansir dari situs resmi Pemprov DKI JAKARTA pada Rabu (16/9/2020).

Ditambahkannya, dalam kegiatan tracing, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui petugas puskesmas akan mendatangi warga yang memiliki potensi tertular. Setiap warga yang ditemui petugas wajib mematuhi bila petugas tersebut meminta yang bersangkutan untuk tes.

“Warga wajib menerima kegiatan testing. untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang berasangkutan memiliki potensi positif wajib untuk di tes. Penentuaannya oleh tim dinas kesehatan,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Polri, TNI, dan Satpol PP.

Pada kesempatan itu Anies juga menegaskan bahwa tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah tinggal. Bagi mereka yang ketahuan positif akan diisolasi di tempat yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19. Langkah Pemprov DKI tersebut diambil agar pasien melakukan isolasi dengan baik dan terpenting tidak menjadi penular bagi orang lain. (dra)