Tidak Terima Anaknya Dianiaya Tetangga, Orang Tua Lapor Polisi

oleh -341 Dilihat
oleh
Korban yang dianiaya tetangganya. (ist/pojoksatu)

BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Warga Kayuringin, Bekasi Selatan, melaporkan tetangganya sendiri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, (13/12/2022).

Bukan tanpa sebab, Erwin, warga Kayuringin itu, tidak terima anaknya, MGF, 9 tahun, diduga dianiaya oleh terlapor di Jalan Betok 2, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Tetangga Erwin diduga menampar anaknya berkali-kali serta memberi ancaman. “Anak saya diancam akan disiram menggunakan dengan air panas, kalau anak dia mengalami luka lagi,” tutur Erwin.

Dia menceritakan duduk perkara kasus ini. Sebelum kejadian ini, anak Erwin dan anak terlapor bermain bersama. Saat itu, anak terlapor terjatuh.

Terlapor tidak terima dan langsung mencari anak Erwin (pelapor) serta melakukan tindakan fisik terhadap bocah 9 tahun itu.

“Sebenernya anak saya dan anak dari terduga pelaku sudah damai secara kekeluargaan. Nah dia mengungkit lagi dan langsung menyerang anak saya,” terang dia.

Laporan Erwin diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor register laporan LP/B/3644/XII/2022/SPKT.SATRESKRIM / Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (ist/pjs)