Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Pekayon Bekasi, Ini Fakta-faktanya

oleh -849 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Polisi masih terus menyelidiki kebenaran dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat kepada perempuan pedagang warung tidak jauh dari kantor kelurahan. Setelah memeriksa sejumlah saksi, oknum lurah berinisial RJ segera diperiksa polisi.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap RJ. RJ dipastikan akan diperiksa pada pekan depan.

“Yang jelas pekan depan ya pekan depan. Sudah kita agendakan pasti. Tujuan akhir kita untuk mintai keterangan, apalagi Lurahnya, wajib itu (diperiksa),” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/3/2021) siang.

Alfian memastikan polisi menyelidiki kasus tersebut secara transparan. Namun, perlu dipahami bahwa polisi memerlukan alat bukti yang cukup untuk mengungkap ada-tidaknya pidana dalam kasus yang dilaporkan pedagang warung kopi tersebut.

Menurut Alfin, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Pada intinya, polisi memerlukan alat bukti sebelum menetapkan apakah orang yang dilaporkan tersebut dapat dijadikan sebagai tersangka.

Diperiksa Pekan Depan

“Dalam penanganan kasus itu tidak bisa melihat dari berat, ringan, sedang kasus itu tidak bisa melihat begitu cara melihatnya. Karena tingkat kesulitan itu…ya kita dua alat bukti ini terpenuhi nggak nih, kan gitu,” tutur Alfian.

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada Desember 2020 lalu. Dalam laporannya itu, korban mengaku mendapat pelecehan seksual ketika dirinya mengantar minuman ke ruangan RJ.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus ini. Selain suami korban, beberapa staf lurah RJ juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Ada enam orang (staf lurah) yang sudah dimintai keterangan, staf lurah mengetahui bahwa korban masuk (ke ruangan lurah) mengantarkan minuman,” jelas Alfian.

Hasil Olah TKP

Polisi juga telah melakukan olah TKP terkait laporan dugaan pelecehan seksual oknum lurah tersebut. Polisi sudah meneliti ruang kerja oknum lurah untuk mencari petunjuk dugaan pelecehan tersebut.

Dari olah TKP juga dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dengan fakta di lokasi kejadian. Namun, dari hasil olah TKP, polisi belum menemukan bukti kuat soal dugaan pelecehan seksual itu.

“Olah TKP di situ bahwa kacanya (ruangan Lurah) semua itu bisa dikatakan terang, terbuka, dan pintunya juga kita cek pintunya tidak terkunci. Bukan dikunci menggunakan kunci, tidak bisa emang (terkunci),” kata Alfian lagi.

Dari olah TKP tersebut, keenam staf lurah yang telah diperiksa mengaku tidak mendengar ada teriakan korban ketika itu. Polisi juga belum menemukan indikasi bahwa korban terkunci di dalam ruangan.

“Jadi tidak ada yang dikatakan maksudnya korban bilang nggak bisa keluar pintu, teriak-teriak. Dari keenam orang itu, kita tanya ada nggak denger teriakan? Dijawab tidak ada. Nggak mendengar suara teriakan dari korban. Terus, setelah kita cek bersama-sama, tidak ada yang terkunci,” ungkap Alfian.

7 Saksi Diperiksa

Polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus tersebut. Ketujuh saksi itu adalah suami korban dan 6 lainnya adalah staf lurah.

Salah satu staf kelurahan, H mengaku sempat berpapasan dengan korban. Saat itu saksi H yang berada di ruang kerja lurah, hendak keluar, sedangkan korban masuk untuk mengantarkan minuman. “Saksi tidak ada yang mendengar teriakan (korban),” tutur Alfian.

“Semua melihat, dia (korban) keluar (ruang lurah) baik-baik saja,” jelasnya.

Versi Korban

Keterangan para saksi berbeda dengan keterangan korban dalam laporan polisi. Korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah kantor kelurahan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada 8 Desember 2020. Korban saat itu tengah mengantarkan pesanan teh manis ke ruangan staf kelurahan.

RJ dan korban berpapasan. Kemudian RJ menghampiri korban dan pelecehan seksual pun terjadi. Di saat yang sama, RJ memesan teh manis ke korban.

Korban pun kembali ke dagangannya dan membuatkan teh manis pesanan RJ. Setelah pesanan jadi, korban mengantarkan teh manis ke ruangan RJ.

Saat itu, terdapat beberapa staf kelurahan di ruangan kerja RJ. Namun, begitu melihat korban masuk, staf-staf tersebut langsung pergi meninggalkan ruangan. Sementara itu, di dalam ruangan hanya ada RJ dan korban.

Korban pun menaruh teh manis di meja RJ dan pamit untuk keluar ruangan. Tetapi korban tidak bisa keluar karena pintu terkunci. Aksi pelecehan seksual pun kembali terjadi.

Polisi Diminta Gerak Cepat

Komnas Perempuan turut angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Komnas Perempuan meminta polisi bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan lurah, yang merupakan aparatur negara, yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warganya,” ujar komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, baru-baru ini.

Siti meminta Polres Metro Bekasi Kota cepat dalam melakukan penyelidikan. “Mengingat, jika terjadi hambatan keadilan korban, akan memperburuk situasi psikologis korban dan tidak aman,” lanjutnya.

Komnas Perempuan merekomendasikan kepada penyidik untuk melihat permasalahan pelecehan ini secara komprehensif. Apalagi posisi korban dinilai rentan sebagai perempuan serta bergantung pada usahanya.

“Sementara lurah sebagai kepala wilayah memiliki kuasa, yang seharusnya kekuasaannya digunakan untuk melindungi dan menjamin warganya, bukan memanfaatkannya,” imbuh Siti. (jek/dtc/rob)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=e6D3FPuRb6g[/embedyt]