BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi penjambretan di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sempat viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua terduga pelaku berinisial R (46) dan AR (40). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah polisi menerima laporan dari korban. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku,” kata Andi dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kampung Jati 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama ibunya. Dalam perjalanan, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor disebut sempat mendahului kendaraan korban.
Tak lama berselang, kedua terduga pelaku berbalik arah dan kembali mendekati korban.
Salah seorang terduga pelaku kemudian menarik tas yang dibawa ibu korban. Tarikan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor.
Dalam hitungan detik, tas korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Aksi tersebut kemudian terekam kamera CCTV dan rekamannya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Dari kejadian itu, korban kehilangan sebuah tas yang berisi dompet dengan uang tunai sekitar Rp500 ribu serta satu unit telepon genggam Samsung A03S yang ditaksir bernilai sekitar Rp2 juta.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi serta rekaman yang berkaitan dengan aksi penjambretan tersebut. Upaya tersebut akhirnya mengarah pada identitas dan keberadaan dua terduga pelaku.
R dan AR selanjutnya diamankan petugas di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, meski keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga atau tas yang mudah dijangkau dari kendaraan lain. (brs/ist)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.






