Tak Hadir dalam Undangan Dialog Publik & Diskusi Media Terkait Transparansi CSR, Eehh Hari Ini Wali Kota Bekasi Hadir Kegiatan Bagikan Makanan untuk Warga dan Ojol

oleh -129 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat turun langsung membagikan paket makanan dalam kegiatan “Jumat Berkah ASN Berbagi Peduli Bersama.” pada pada Jumat pagi (10/10/2025) di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. (ist/bp)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Suasana hangat terasa di depan gerbang Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat pagi (10/10/2025). Pasalnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat turun langsung membagikan paket makanan dalam kegiatan “Jumat Berkah ASN Berbagi Peduli Bersama.” Berbanding terbalik saat acara Dialog Publik & Diskusi Media yang diselenggarakan PWI Bekasi Raya, pada Kamis (9/10/2025, yang tidak hadir dan diwakili oleh Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T.

Padahal kegiatan tersebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dengan bersurat hingga panitia membuat spanduk backdrop dengan foto besar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai narasumber utama yang sudah dinantikan warga masyarakat terkait Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi.

Menurut panitia, Wali Kota Bekasi mendadak berhalangan hadir karena panggilan dari Gubernur Jawa Barat yang tidak dapat diwakilkan. Sebagai pengganti, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., hadir mewakili Wali Kota.

“Kalau pimpinan daerah datang, itu klop banget penjelasannya. Semoga saja benar adanya kegiatan lain yang dipanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, apapun kegiatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, apalagi bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pasti ada rilis dari tim Diskominfostandi Kota Bekasi berikut foto kegiatan, meskipun hingga malam hari yang sudah – sudah. Tetapi pada Kamis (9/10/2025) tidak ada sama sekali. Berikut juga konten Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial juga tidak ada. Sungguh disayangkan hal tersebut,” jelas salah satu wartawan yang sengaja menyempatkan diri menghadiri kegiatan Dialog Publik & Diskusi Media terkait Transparansi CSR tersebut.

Bahkan untuk diketahui pada Jum’at (10/10/2025) ada postingan dari tim Diskominfostandi Kota Bekasi terkait kegiatan “Jumat Berkah ASN Berbagi Peduli Bersama.”

Wali Kota Tri Adhianto menyebut bahwa gerakan ini sejalan dengan semangat berbagi yang telah ia lakukan secara pribadi setiap pekan, dan kini meluas menjadi gerakan bersama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Berbagi itu sangat berkah. Para pencari nafkah di jalan, seperti pengemudi ojek online dan pedagang kecil, perlu kita dukung dengan semangat dan energi positif. Salah satunya dengan memastikan mereka tidak bekerja dalam keadaan lapar,” ujar Tri Adhianto.

Tri juga menambahkan, sebelum berangkat ke kantor, hampir setiap Jumat pagi ia menyempatkan diri mampir ke stasiun-stasiun di Kota Bekasi untuk berbagi makanan dan minuman kepada para pengemudi ojek online serta warga yang hendak berangkat bekerja.

Menurutnya, langkah kecil tersebut menjadi cara sederhana untuk menebar semangat dan kepedulian sejak awal hari.

“Saya ingin mengawali hari dengan berbagi. Rasanya luar biasa melihat senyum mereka yang menerima, itu jadi energi tersendiri buat saya sebelum mulai bekerja,” ungkapnya.

Kegiatan Jumat Berkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menegaskan pentingnya menumbuhkan budaya berbagi dan gotong royong di kalangan aparatur pemerintah.

Ratusan paket makanan dibagikan kepada warga yang melintas, pengemudi ojek online, serta masyarakat sekitar area Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Selain membantu mereka yang membutuhkan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat rasa empati dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah dengan berbagi ini, semoga manfaat bisa kita rasakan bersama dari pahala untuk menguntungkan orang lain. Semoga menjadi rutinitas setiap minggunya,” tutup Tri.

Tak menutup kemungkinan, kegiatan sosial tersebut bisa terus berlangsung dengan melibatkan sejumlah perusahaan di Kota Bekasi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) karena sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019. (pede)