SUKABUMI | BEKASIPEDIA.com – Sopir Elf wilayah Pajampangan mendemo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi di Jalan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).
Mereka meminta Dishub serius menindak taksi atau travel gelap yang membuat penumpang Elf di wilayah Pajampangan sepi.
Menurut Pengurus Elf Pajampangan, H. Isep Dadang Sukmana, menyampaikan, sejak 2016 sampai saat ini pihaknya mencatat terdapat sekitar 1.000 taksi gelap beroperasi di wilayah Pajampangan.
Taksi gelap ini dinilai merugikan para sopir Elf karena menyerobot penumpang, dimana penumpang dapat dijemput langsung ke rumahnya, terlebih taksi gelap tidak berizin.
“Dari taksi gelap itu minta dilegalkan dan karena kemarin ada yang minta dioperasi dari taksi gelap ini oleh pemerintahan, makanya kemarin saya langsung datang ke Dishub, tapi setelah itu belum ada tindakan. Kita minta dioperasi aja taksi gelap itu, kalau bisa jangan ada, terkecuali dilegalkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil audensi Dishub meminta tenggang waktu satu minggu untuk merazia taksi gelap.
“Tadi hasil audensi katanya minta waktu untuk satu minggu, mungkin akan diadakan kegiatan juga (razia),” jelasnya.
Selain berdampak kepada penghasilan Elf karena penumpang yang diserobot taksi gelap, tukang ojek hingga angkot di Pajampangan pun menjadi sepi penumpang.
“Sangat sepi, luar biasa pengaruhnya, dari 13 unit itu paling jalan satu minggu itu cuma 3, kadang-kadang 3 itu gak bisa pulang, cuma nyampe di Sukabumi, dua malam di Sukabumi dia nginap, pulang juga kosong. Pendapatan sangat jauh berbeda,” ucapnya.
Akibat maraknya taksi gelap yang beroperasi,sopir Elf kerap bentrok dengan sopir taksi gelap di jalanan.
Sebab itu, para sopir Elf Pajampangan berharap Dishub dapat bertindak tegas terhadap taksi gelap tersebut.
“Kan kita sering bentrok, karena travel gelap dengan kita Elf itu sering bentrok, bahkan sering berantem, itu pernah terjadi, bahkan ugal-ugalan. Takutnya kan yang dibawa itu bukan karung, itu kan penumpang, itu manusia, takutnya kan misalkan sekarang menjelang bulan puasa, kalau kita saling senggol terjadi apa apa, apalagi ada keributan, itu kan penumpang berbahaya,” jelasnya.
“Ya mungkin kalau bisa dilegalkan ya silahkan, karena kuota juga terbatas, kalau memang misalkan ini tidak ada tindakan dari pihak pemerintahan, jangan salahkan kami-kami dari pihak Elf untuk ugal-ugalan di jalan jadi bisa bertindak dengan semena-mena,” tuturnya.
Di sisi lain, sambung H. Isep, pihak taksi gelap pun kerap menantang para sopir Elf agar meniadakan taksi gelap di Pajampangan.
“Dia itu nantang ke Elf, silahkan habiskan travel gelap, yang penting jangan sampai Elf, dia itu minta dioperasinya sama pihak pemerintahan. Makanya sekarang pihak pemerintah kenapa gak menanggapi,” ujar dia.
Namun, H. Isep pun mengimbau agar para sopir Elf tidak terpancing emosi dan menunggu tindakan serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Sekarang juga saya imbau minta ke sopir Elf tertib jangan sampai ada keributan” pungkasnya. (mid)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang Berpengalaman, Berminat Silahkan WA ke 0815-1086-8686”