Sejak Juni 2020, Tercatat 1.500 Warga Kota Bekasi Bikin Kartu Kuning

oleh -116 Dilihat
oleh
Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jawa Barat ramai didatangi para pencari kerja (pencaker) yang hendak membuat kartu A.K1 atau Kartu Kuning, pada Kamis (16/7/2020).

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan, setiap hari pada Juni tercatat rata-rata 100 orang yang membuat kartu kuning.

Dengan rata-rata itu, maka jumlah angkatan pencari kerja hingga Juni ini ada sebanyak 1.500 orang.

“Minimal kita antrean 100 orang, tapi kalau waktunya masih cukup kita tambah. Jumlahnya hingga saat ini 1.500 orang. Saat ini belum ada lowongan kerja di Kota Bekasi,” kata Ika.

Ika menambahkan bahwa antrean pembuatan kartu kuning saat ini tidak panjang. Berbeda pada beberapa waktu yang lalu.

Dimana pada awal dibuka pelayanan kartu kuning setelah ditutup hampir tiga bulan, membuat antrean cukup panjang.

Maka itu, pihaknya membuat batasan jumlah antrean dan protokol kesehatan ketat dalam proses pelayanan. Jumlah antrean dibatasi 100 orang.

Proses pembuatan kartu kuning gratis dan prosesnya tak sampai lebih dari satu jam.

“Iya betul, beberapa hari ini antrean sudah tidak seperti sebelumnya. Pukul 13.30 WIB masih ramai. Ini sudah sepi,” tutur Ika Indah Yarti.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pencaker tengah menunggu dipanggil usai menyerahkan berkas.

Awalnya, mereka yang hendak mengurus kartu kuning wajib pakai masker, cuci tangan hingga berjaga jarak.

Bangku untuk menunggu juga dibuat berjarak. Kursi juga disiapkan di area luar gedung, jika jumlah warga yang mengurus membludak.

Pencaker lainnya Muhammad Irsyad (22) mengungkapkan pembuatan kartu kuning buat keperluan melamar kerja.

Meskipun, belum ada informasi mengenai lapangan kerja. Pembuatan kartu kuning untuk berjaga-jaga, jika ada lowongan kerja.

“Ini buat jaga-jaga aja, belum tahu mau lamar kerja dimana. Ini sambil cari-cari informasinya, yang penting sudah pegang kartu kuning,” kata Irsyad.

Irsyad lulusan SMK Budiutomo Jombang sudah menganggur satu tahun lamanya.

Awal sudah sempat mengirim lamaran pekerjaan pada awal Maret. Akan tetapi karena Covid-19, proses rekrutmen itu dibatalkan perusahaan tempat ia melamar kerja.

“Sudah kirim lamaran, belum proses seleksi sudah ada informasi engga jadi lowongan kerjanya karena covid kan. Sampai masa berlaku kartu kuning sudah habis,” paparnya.

Tidak Ada Job Fair

Ika mengatakan, kegiatan job fair pada tahun ini kemungkinan tidak dilaksanakan. “Ya di Kota Bekasi memang setiap tahun selalu ada job fair, tapi dalam situasi pandemi ini kita lagi membahas bisa atau tidak. Job fair itu kan ngundang banyak orang, yang datang bisa warga luar Bekasi,” tuturnya.

Jam Pelayanan Kartu Kuning di Kantor Disnaker Kota Bekasi

Senin-Kamis

Pukul 7.30-10.00 WIB melayani 75 antrean
Pukul 10.15-12.00 WIB melayani 50 dan Pukul 13.00-16.00 WIB melayani 75 antrean.

Jumat

Pukul 7.30-10.00 WIB melayani 75 antrean Pukul 10.15-11.30 WIB melayani 30
Pukul 13.00-16.00 WIB melayani 75 antrean

Adapun persyaratan pembuatan Kartu Kuning diantaranya;

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak satu lembar.

– Fotokopi identitas diri, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga Surat Ijin Mengemudi (SIM) satu lembar.

– Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

– Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak satu lembar.

– Pas foto ukuran 4×3 berwarna sebanyak 2 lembar.

(rus)

“Dicari Wartawan Pengalaman Untuk Mengisi 12 Kecamatan di Kota Bekasi, Anda Berminat Hubungi WA: 081510868686″