Rusun Khusus Pengemis dan Pemulung Dibangun di Kota Bekasi, Sewanya Hanya Rp 10.000 per Bulan

oleh -703 Dilihat
oleh
Rusunawa Durenjaya. (ist)

BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berkolaborasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membangun rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal.

Rusun setinggi lima lantai yang dibangun di kawasan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi itu, menerapkan biaya sewa sangat terjangkau, yakni Rp 10.000 per bulan.

“Rusun ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian PUPR dengan Kemensos dan perlu dilaksanakan sebagai solusi penanganan masalah sosial, serta menjadi bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Menurut Iwan, pembangunan rusun tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Rusun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap untuk dapat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong semangat mereka untuk bekerja dan beraktifitas bersama keluarganya,” katanya.

Iwan menerangkan, Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang diperuntukkan khususnya bagi eks gelandangan dan pengemis.

Rusun tersebut dibangun sebanyak satu twinblok ini memiliki hunian tipe 24 MBR khusus sebanyak 93 unit yakni 88 unit reguler dan 5 unit difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang.

“Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di setiap huniannya. Total nilai anggarannya sebesar Rp 34,5 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan sangat berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR khususnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang telah membangun Rusun yang sangat baik tersebut.

“Rusun ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kepada MBR agar mereka bisa memiliki hunian yang layak. Kami siap mengelola rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di Rusun tersebut hanya Rp 10.000 per bulan. Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di Rusun tersebut dan diharapkan mereka bisa berusaha untuk dapat meningkatkan perekonomiannya,” ujarnya. (brs/jek)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=NwJ-6KPRo-g[/embedyt]