Ricuh! Polisi Paksa Mundur Aksi Massa dari Gedung DPR RI

oleh -1862 Dilihat
oleh
Salah seorang pengunjuk rasa RUU Pilkada (berbaju merah) melakukan pelemparan batu ke arah personel polisi yang sedang memaksa mundur massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 18.50 WIB. (ist/ant)

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI. (ist/ant)