Ratusan Orang dari Aliansi Rakyat Miskin Kota Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Tuntut Evaluasi Anggaran Tiga Tunjangan

oleh -162 Dilihat
oleh
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Kota menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (10/9/2025) sore. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Kota menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (10/9/2025) sore.

Mereka menuntut efisiensi anggaran terhadap tiga tunjangan yang diterima para Anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilai sangat tinggi. Padahal di tingkat nasional, Anggota DPR-RI sudah dilakukan evaluasi dan penghapusan sejumlah anggaran yang dinilai pemborosan serta tidak pro-rakyat yang saat ini masih banyak hidup serba kekurangan.

Koordinator Lapangan dari Aliansi Rakyat Miskin Kota, Hasan Basri, menyatakan aksi ini dilatarbelakangi eskalasi nasional terkait tunjangan perumahan anggota dewan yang dinilai menyakiti hati masyarakat karena nilainya besar.

“Ketika kita cek penjabaran APBD-nya, ohh ternyata tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi tidak kalah besarnya, kendati walaupun tidak ada kenaikan tetapi cukup fantastis nilainya,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, merujuk pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi menerima tunjangan perumahan setiap bulan, yakni Ketua DPRD Kota Bekasi sebesar Rp53 juta, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Rp49 juta, dan Anggota DPRD Kota Bekasi Rp46 juta.

Hasan menghitung, jika tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp53 juta per bulan dikalikan selama lima tahun, totalnya bisa mencapai hampir Rp2,7 miliar.

Lebih jauh, ia mengkritisi kinerja dewan, menilai jika anggota DPRD bekerja dengan baik, berbagai permasalahan seperti banjir dan kemacetan di Kota Bekasi bisa teratasi.

Selain anggaran tunjangan perumahan, sambungnya, ada lagi tunjangan Transportasi yang juga sangat besar yaitu Ketua sebesar Rp 23 juta per bulan, Wakil Rp 22 juta per bulan, Anggota Rp 21 juta per bulan, ditambah lagi tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp 14,7 juta per bulan.

“Jadi setiap bulan, anggota dewan yang terhormat tersebut bisa mengantongi Rp 80 juta lebih per bulan atau 15 kali lipat dari gaji UMR para rekan-rekan buruh. Hal itu tentunya sangat menyakiti hati rakyat yang masih banyak hidup dengan penghasilan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Belum lagi, persoalan pengawasan kinerja wakil rakyat kita yang jauh panggang dari api,” tandasnya dalam berorasi.

“Bayangkan di kondisi sekarang jujur, saya katakan kepada teman-teman mahasiswa dan masa lain, kalau dewan yang kerja benar, hujan 2 jam tidak ada genangan tidak ada banjir, dan tidak ada titik kemacetan di sejumlah titik. Nah ini malah sebaliknya. Oleh karena itu, kami minta soal tunjangan ini segera dievaluasi, kami tidak minta dihapus tetapi ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya sebanyak 12 perwakilan dari aktivis, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Kota tersebut diterima Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi bersama Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya untuk berdialog. (pede)