BEKASIPEDIA.com, JATISAMPURNA – Ratusan kerabat mendiang SS (72) dan T (65), pasangan suami istri (pasutri) lansia yang meninggal dunia karena insiden tabrak lari, mendatangi rumah duka korban.
Berdasarkan pengamatan pada Jumat (5/5/2023), kerabat terus berdatangan ke rumah duka korban di Jalan Bhakti, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Prosesi adat sebelum SS dan T dikebumikan pun berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Satu tenda didirikan di depan rumah korban. Jasad korban pun juga sudah diletakkan di dalam dua peti yang berbeda dan belum ditutup.
Dua peti berisi jasad korban itu diletakkan di ruang tamu. Keluarga inti pun tampak duduk mengelilingi SS dan T selama prosesi acara adat berlangsung.
Rencananya, pasutri itu akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada pukul 14.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, SS dan T tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Dwi Budi mengatakan, mereka tewas ditabrak saat berkendara sepeda motor.
“Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya,” ucap Dwi Budi dikutip dari keterangan yang dilansir dari kompas.com.
Dwi menyebut, keduanya tewas dengan luka berat. Sang suami, yakni SS, bahkan tewas dengan kondisi kaki terputus.
“Korban yang laki-laki kakinya putus,” kata Dwi.
Kasus tabrak lari ini pun kini telah ditangani oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
“Untuk jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati,” jelas Dwi Budi. (kmc/rus)