BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (FAMBUI) kembali melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, yang menuntut dicopot nya Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, karena dianggap tidak dapat menjawab pertanyaan mahasiswa tentang anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan Gedung D di lokasi DPRD.
Adapun tuntutan mahasiswa ini mengenai Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, terkait pembangunan gedung D di DPRD Kota Bekasi, yang diserap dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp 12.6 miliar, terlebih masih dalam Pandemi Covid-19.
Aksi demo mahasiswa ini diwarnai dengan bakar ban, saling dorong dengan petugas pengamanan, hingga berhasil merobohkan pagar DPRD Kota Bekasi.
Saat diminta keterangan dari salah satu mahasiswa Universitas Bhayangkara, mengatakan, ” ini sudah aksi kedua tapi Ketua DPRD tidak mau menemui mahasiswa, kami sangat kecewa aksi kami tidak diperdulikan”, ujar Zefanya sebagai kordinator aksi.
Sementara itu, Edison sebagai Kabag Umum DPRD Kota Bekasi, mengatakan, surat pemberitahuan sudah diterima namun karena sudah ada kegiatan yang telah dijadwalkan dan sangat penting dan tidak bisa diwakilkan, maka diminta kepada mahasiswa dijadwalkan ulang kembali untuk bertemu dengan Ketua DPRD kota Bekasi, tandasnya Kepada awak media.
Pada akhirnya Edison menemui mahasiswa untuk bernegosiasi dengan didampingi Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rusit Malaka S.HI.
Selaku Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rusit Malaka, S.HI, beserta anggotanya turun mengamankan, untuk menghindari aksi anarkis yang dilakukan para mahasiswa saat demonstrasi. (mira/obin/pede)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=c19W4pL_u14[/embedyt]