BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Rabu (15/4/2020). Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung salah satu titik yang menjadi fokus PSBB yaitu gerbang tol Bekasi Barat.
Dirinya menginstruksikan para petugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya penggunaan masker saat bepergian. “Kita lihat sudah 90 persen pengendara menggunakan masker, tapi tetap kita himbau dan berikan pemahaman tentang penggunaan masker, terlebih ada penyesuaian terkait aturan berkendara kepada mobil berpenumpang,” kata politisi dari PDIP ini.
Menurutnya, monitoring penerapan PSBB ini dilakukan dalam dua hari kedepan. Selanjutnya jika ada pengendara tidak bermasker dan berkendara tidak sesuai aturan PSBB maka akan didata.
“Saat ini masih himbauan dan edukasi sampai dua hari kedepannya untuk yang tidak bermasker kita kasih sebagai bentuk himbauan dan edukasi. Untuk Selanjutnya kalau tidak bermasker kita data dan kita minta putar balik kembali ke arah sebelumnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada 32 titik yang menjadi fokus PSBB selama dua pekan kedepan, yakni perbatasan antara Kota Bekasi-Bogor, Kota Bekasi-Jakarta, Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Wakil Walikota Bekasi ini bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 05/07 melakukan peninjauan ke sejumlah area publik, yaitu Stasiun Bekasi, Pasar Baru dan Terminal Induk Bekasi.
Terlihat juga Tri membagikan masker kepada warga yang belum menggunakan masker.
Dalam diberlakukannya PSBB ini, harapannya masyarakat mentaati aturan yang dibuat pemerintah, dimulai dari menyikapi wajibnya penggunaan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih guna mencegah Virus Covid – 19. (humas/bangpede)