PPKM Tidak Efektif, Pemkot Bekasi Tingkatkan Pengawasan se-Kecamatan

oleh -395 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (ist)


BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merespons evaluasi Presiden Joko Widodo terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pertama. Menurut Presiden Jokowi, PPKM pertama yang berlangsung 11-25 Januari 2021, tidak efektif.

“Kita akan lebih masif lagi melakukan pengawasan di lapangan. Konsentrasi dan perkuatan personel lapangan di kecamatan yang tingkat penyebaran Covid-19 tinggi,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, di Kota Bekasi masih tinggi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini, berpotensi terjadi penularan Covid-19 juga makin tinggi.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bekasi, mengatur tindakan pro justicia, dengan menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Sementara itu, Pemkab Bekasi tengah menyiapkan pelaksanaan tes usap PCR tahap kedua, yakni menyasar 5.000 buruh di kawasan industri.

“Kami sedang melakukan pemetaan terhadap perusahaan dengan kasus Covid-19 terbanyak,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro.

Dia menegaskan, secepatnya diselenggarakan tes usap massal dengan harapan dapat menjaring kasus Covid-19 baru dari klaster industri. (rus)

“Dibuka Kesempatan Untuk Menjadi Wartawan Daerah Liputan Kabupaten Bekasi, Jika Anda Tertantang Silahkan WA ke 081510868686”

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=6sdg160GqGw[/embedyt]